Rabu, 31 Juli 2013

MAKALAH TERSTRUKTUR (Diajukan sebagai Bukti Pemenuhan Syarat Calon Anggota KPUD Kabupaten Sinjai) Oleh Ahmad Ismail, SE

1.      TEMA KEPEMIMPINAN
a.       Skor kemampuan kepemimpinan
Nilai 90
Berdasarkan pengalaman saya selama beraktivitas dalam berbagai organisasi, saya meyakini bahwa kemampuan kepemimpinan yang saya miliki lebih dari cukup. Keterlibatan saya pada beberapa organisasi
Kepemimpinan dalam pemahaman saya merupakan amanah yang sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Pemimpin harus memberikan inspirasi bagi yang dipimpinnya, menyelesaikan pekerjaan dan mengembangkan yang dipimpinnya, memberikan contoh kepada yang dipimpinnya bagaimana melakukan pekerjaan, menerima kewajiban-kewajiban, dan memperbaiki segala kesalahan atau kekeliruan dan untuk mengembangkan dan mencapai tujuan organisasi.
b.      Deskripsi pengalaman yang bisa membuktikan kualitas dan karakter kepemimpinan
Saya memahami bahwa kepemimpinan yang saya lakukan harus ditunjang oleh kemampuan dan intensitas kinerja saya yang tinggi dan harus menjadi contoh bagi yang saya pimpin. Kemampuan dan keterampilan kepemimpinan saya dalam mengarahkan organisasi adalah faktor utama efektifitas kerja. Kepemimpinan membutuhkan penggunaan kemampuan secara aktif untuk mempengaruhi pihak lain dalam mewujudka tujuan organisasi yang telah ditetapkan lebih dahulu. Kepemimpinan akan berjalan dengan baik jika pemimpinnya menyadari bahwa menjadi pemimpin harus mempunyai keterampilan manajemen (managerial skill) dan keterampilan teknis (technical skill). Pemimpin sejati mencapai status mereka karena pengakuan sukarela dari pihak yang dipimpin. Seorang pemimpin harus mencapai serta mempertahankan kepercayaan orang lain. Dengan sebuah surat keputusan, maka seseorang dapat diberikan kekuasaan besar tetapi hal tersebut tidak secaraotomatis membuatnya menjadi seorang pemimpin dalam arti yang sebenarnya
Pengalaman yang membuktikan kualitas dan karakter kepemimpinan Pada masa kuliah adalah aktif dalam organisasi intra dan ekstra kampus antara lain, pernah menjabat sebagai ketua bidang Kaderisasi dan kajian pada Studi club Economi thinker Fakultas Ekonomi UMI pada tahun 2002-2003. Ketua bidang PTKP HMI Komisariat Ekonomi UMI tahun 2002-2003, Ketua Bidang PTKP Kordinator Komisariat UMI tahun 2003-2004, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sinjai Kordinator UMI Tahun 2002-2003 Dan staf Ketua Bidang Partisipasp Pembanguanan Daerah (PPD) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Tahun 2006-2008.
Dan pengalaman dalam kepemiluan dua kali menjadi anggota Panitia pemungutan suara (PPS)  yakni ditahun 2007 anggota PPS dipemilihan gubernur sul-sel dan di tahun 2008 PPS dipemilihan kepala daerah Bupati sinjai serta ditahun 2009 Dua menjadi anggota Panitia Pemilihan Legislatif DPR,DPD, DPRD I, DPRD II dan PPK Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI serta menjadi Pemimpin Di Rumah Tangga. Adapun Ukuran Kualitas Kepemimpinan maupun Menjadi anggota saat Berorganisasi yakni
a.       mampu mengambil keputusan walaupun terkadang keputusan itu gagal ditengah jalan, namun prinsipnya keputusan tetap keputusan yg yg harus dijalankan untuk mencapai tujuan dan harapan yg akan diterima nantinya.
b.      Mampu memberikan arah; Petunjuk jalan yang benar selalu menolong sayauntuk mencapai tujuannya. Begitu pula saya dalam memimpin, selalu berusaha untuk tangguh, selalu berlatih untuk melihat jauh ke depan. Mau kemana, mau jadi seperti apa, itulah kemampuan yang terus menerus saya latih dan terustingkatkan.
c.       Tegas dan konsisten,Ketegasan selalu menjadi problem klasik bagi para pemimpin yang gagal. Mereka mampu memutuskan tapi mudah dipengaruhi, sehingga mudah berubah. Perubahan situasi akan selalu menjadi tantangan setiap pemimpin yang telah berhasil mengambil keputusan. Perubahan adalah sebuah tantangan bagi sebuah ketegasan. Konsistensi adalah keberanian untuk menanggung segala konsekuensi, akibat apapun, akibat sebuah keputusan.Resiko adalah tantangan sebuah keputusan. Perubahan adalah resiko sebuahketegasan yang rapuh. Mungkin saja ketegasan berbuahkan resiko. Tapikonsistensilah yang akan menyelamatkan sebuah ketegasan
d.      Kemampuan menjaga martabat; Menurut saya, nilai-nilai yang jelas dan benar akan menolong saya sebagai pemimpin untuk menjaga martabatnya diri danorganisasi. Kegagalan utama seorang pemimpin adalah ketidak mampuannyamenjaga martabatnya. Kompromi adalah musuh martabat. Kemampuanmenjaga martabat dimulai dari hal-hal sederhana seperti menjaga ucapannya,menjaga tindakannya, menjaga responnya, menjaga penampilannya, danmenjaga moralnya.
e.       Kecerdasan kepemimpinan (Leadership Quotient); Menurut saya harusdibangun oleh empat integrasi kualitas yaitu perlu dilatih, perlu diasah, perludikembangkan dan jangan pernah berhenti mempertajamnya (Decision,Direction,Decisive, dan Dignity).Sedangkan karakter kepemimpinan saya, yaitu dengan maksimal bekerja pada organisasi yang saya pimpin dalam menggerakannya, berusahamenselaraskan kepentingan dan tujuan pribadi dengan kepentingan organisasi,senang menerima saran, pendapat bahkan kritik dari yang saya pimpin, mentolerir anggota yang dipimpin yang membuat kesalahan dan memberikan pendidikankepadanya agar jangan berbuat kesalahan dengan tidak mengurangi dayakreativitas, inisiatif dan prakarsa darinya, lebih menitik beratkan kerjasama dalammencapai tujuan, selalu berusaha untuk menjadikan yang saya pimpin lebih suksesdari padanya, dan selalu berusaha mengembangkan kapasitas diri sebagai pemimpin.

2.      TEMA INTEGRITAS
a.       Skor Tingkat Integritas
Nilai 90
Saya mengukur integritas saya dari aspek kejujuran, komitmen dan tanggung jawab yang selalu saya jaga pada setiap tingkah laku sehari-hari maupun dalam setiap aktivitas saya di pekerjaan dan organisasi. Nilai-nilai integritas ini mutlak untuk menjadi prinsip hidup bagi saya, dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan didalam aktivitas berorganisasi


b.      Deskripsi pengalaman yang membuktikan derajat integritas
Beberapa kali menjabat sebagai ketua umum, ketua bidang maupun pengurus saya merasa memiliki harga diri yang tinggi, rasa syukur dengan keadaan keuangan, nilai-nilai ke hidupan positif sebagai sistem pendukung moral yang kuat, dan kemampuan diri hidup dalam keseimbangan pribadi dan sosial yang kuat. Saya merasa bahwa keutuhan dan kekuatan dari jati diri yang asli, artinya tidak ada kepalsuan dari pikiran, suasana hati, ucapan, tindakan, dan sikap. Jati diri selalu konsisten bertindak dengan integritas diri untuk melakukan apa yang benar melalui kejujuran yang saya miliki. Menurut saya, integritas pribadi selalu akan diuji oleh realitas sosial. Integritas pribadi adalah sesuatu yang dihasilkan dari dalam diri, maka kekuatan di luar diri bisa saja tidak memiliki integritas. Sering sekali realitas kehidupan sosial, politik, ekonomi selalu mempersembahkan integritas yang sangat miskin dan lemah. Dampaknya, integritas pribadi yang kuat harus menjadi sangat bermoral dan berkualitas tinggi. Untuk itu, saya memberanikan diri agar dapat mengalahkan tantangan dari realitas integritas di luar diri, yang lemah dan tak  berdaya. Keberanian saya untuk menerima tanggung jawab pribadi, selalu saya ikuti dengan kemampuan untuk memperkuat integritas pribadi, dan saya harus dapat menjadi pribadi yang dibutuhkan banyak orang untuk mengekspresikan kejujuran, keadilan, menghormati pandangan yang berbeda dengan integritas pribadi untuk kemanusiaan dan cinta. Jadi, diri yang unggul dengan integritas pribadi adalah diri yang secara internal pribaditelah memiliki sebuah sistem kejujuran diri sendiri terhadap nilai-nilai yang diyakini. Integritas pribadi adalah dasar bagi implementasi etika perilaku. Perilaku kerja yang etis akan mendorong kesempurnaan integritas pribadi. Hubungan yang saling memperkuat antara integritas dan etika, akan menjadi dasar yang sangat kuat untuk menghasilkan kehidupan kerja yang harmonis dalam kinerja maksimal sehingga mampu mengembangkan standar integritas pribadi yang tinggi. Pasti akan menjadi pribadi teladan. Pengalaman yang membuktikan derajat integritas saya adalah dalam setiap aktivitas yang saya lakukan, baik sebagai pribadi, kepala keluarga, pemimpin organisasi maupun bagian dari masyarakat, mulai dari hal-hal kecil sampai hal-hal besar, saya selalu berkomitmen bahwa apa yang saya bicarakan kepada orang lain harus sesuai dengan bukti yang ada pada diri saya, dimana serta kapanpun serta bersama siapapun.


3.      TEMA INDEPENDENSI
a.       Skor Tingkat Independensi
Nilai 90
Tingkat independensi saya diukur dari kemandirian saya dalam menjalankan aktifitas, dimana saya tidak terikat oleh kepentingan partai politik, bebas dalam bertindak dan hanya berpijak pada aturan hukum dan UUD. Kemandirian berekspresi, berfikir dan bertindak sebagai prinsip yang saya pegang teguh saat berhadapan dengan berbagai kepentingan yang dapat merusak nilai-nilai independensi. Contoh independensi dapat kita lihat pada Sebuah organisasi dimana keberadaannya adalah merdeka tanpa diboncengi kepentingan tertentu. Dalam konteks lain, independensi juga merupakan hak kita sebagai manusia, yang memiliki hak bebas dan merdeka tanpa ditekan oleh orang lain. Tentu saja dalam pelaksanaannya yang disebut independen  juga ada batasan-batasannya. Karena suatu lembaga atau organisasi juga tidak dapat eksis tanpa adanya dukungan dari pihak lain
Selain itu saya selalu mengikuti nurani saya yang diiringi dengan pikiran logis saya untuk  bersikap independensi terhadap suatu  hal dengan melihat sisi kebenaran, maupun dampak baik atau buruknya terhadap keputusan yang diambil untuk kepentinganmasyarakat yang lebih baik

b.      Deskripsi pengalaman yang membuktikan tingkat independensi
Pengalaman yang membuktikan derajat independensi saya yaitu pada aktivitas saya sehri-hari. Di keluarga, dan lingkungan disekitar saya. sikap independensi yang saya lakukan adalah dengan tidak memihak pada salah satu anggota keluarga, maupun orang-orang disekitar saya dan  memahami hak dan kewajiban sebagai Kepala Keluarga dan mahluk tuhan yg berjiwa sosial dengan berusaha memenuhi apa yang dibutuhkan keluarga dan disekitaran saya, Di lingkungan masyarakat, dengan menjaga hubungan sosial dengan  baik, memutuskan masalah bersama berdasarkan akal sehat dengan berdasar  pada aturan yang berlaku.
saat saya menjadi Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Balangnipa dan menjadadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sinjai Utara, terkadang kami saling mengingatkan untuk tetap berpengang tekuh pada aturan dalam bertindak untuk organisasi serta pencapain dalam berbuat, dan saya selalu berpedoman pada tugas, wewenang serta kewajiban selaku penyelenggara dalam bertindak untuk mencapai tujuan organisasi dalam hal ini panitia penyelenggara pemilu

c.       Sikap saya ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya diakomodasi
Sikap saya ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya diakomodasi dan jika tidak diakomodasi akan terjadi keguncangan politik yang besar yaitu menelaah kepentingan tersebut dengan cepat dan tepat dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, kemudian bersikap mengambil keputusan yang benar.  Selama kepentingan tersebut, tidak melanggar aturan, maka tentunya harus difasilitasi kepentingannya, tetapi jika tidak, maka harus ditolak kepentingan tersebut dengan  memberikan penjelasan yang tepat kepada mereka untuk menaati aturan main yang telah ditetapkan sebelumnya

4.      TEMA KOMPETENSI KEPEMILUAN
a.       Mengapa pemilu itu penting dalam negara demokrasi
Pemilu menjadi bagian penting dari sebuah negara demokrasi, sebab dalam demokrasi yang menjadi dasar utama adalah segala aturan ditentukan oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemilu adalah hak rakyat untuk terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan, pemilihan  umum menjadi praktik keterwakilan rakyat dalam  pemerintahan.  Setiap anggota masyarakat memiliki hak untuk dipilih sebagai pemimpin ataupun memilih pemimpin yang akan mewakili masyarakat dalam sebuah struktur pemerintahan.
Dalam sebuah negara demokrasi, pemilu bertujuan sebagai legalitas keabsahan kekuasaan  pemerintah. Dengan legitimasi ini, masyarakat terwakilkan oleh pemerintah dalam membuat program/kebijakan bagi kepentingan rakyat. Konsensus yang dibuat  rakyat melalui pemilu menjadi legitimasi pemerintah untuk mengatur dan menjalankan roda pemerintahan.

b.      Hubungan antara sistem pemilu, sistem kepartaian dan sistem pemerintahan.
Dalam negara demokrasi, sistem pemerintahan adalah kedaulatan ditangan rakyat yang berarti dalam menjalankan suatu pemerintahan rakyat memberikan mandat kepada pemerintah melalui mekanisme pemilu. Pemilihan umum menjadi mekanisme pendelegasian, atau pendelegasian wewenang dalam struktur pemerintahan. Dalam  proses pelaksanaan pemilu, keterlibatan partai politik menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyuarakan kepentingan politiknya.
Partisipasi  politik masyarakat biasanya diwadahi dalam partai politik yang mengikuti  pelaksanaan  pemilu. Aspirasi politik dan kepentingan politik masyarakat yang sangat beragam melalui partai politik. Sistem kepartaian di Indonesia yang multi partai merupakan cerminan dari ragamnya aspirasi masyarakat Indonesia. Maka melalui sistem pemilu yang berdasarkan kedaulatan rakyat, partai politik bertarung untuk memperebutkan kursi yang akan mewakili kepentingan rakyat dalam parlemen.

c.       Tahapan Penyelenggaraan Pemilu
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum serta Tahapan penyelenggaraan pemilu merupakan mekanisme penyelenggaraan pesta demokrasi yang dilaksanakan dengan beberapa rangkaian kegiatan. Dimulai dengan  :
1.      Perencanaan Program dan Anggaran
Melakukan perencanaan terhadap semua yang terkait dalam kegiatan penyelenggaraan pemilu, seperti penyusunan perencanaan program dengan membuat kalender/timeline kegiatan yang akan dilakukan, Penyusunan dokumen penganggaran (RKKL, DIPA, POK) DAN Pedoman Pengelolaan Keuangan.
2.      Penyusunan Peraturan KPU
Pada tahapan ini dilakukan pembuatan dan penyusunan Regulasi berupa Peraturan-peraturan sistem pemilihan dan sebagainya.
3.      Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
Pengumuman dan pengambilan formulirPendaftaran, Pendaftaran partai politik dan penyerahan syarat pendaftaran, Penerimaan kelengkapan dokumenpersyaratan, Verifikasi administrasi di KPU, Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi, Perbaikan administrasi oleh partai politik, Verifikasi administrasi hasil perbaikan, Pemberitahuan penelitian administrasi hasilperbaikan, Verifikasi faktual di tingkat KPU, KPU Provinsi dan Kab/Kota, Rekapitulasi hasil verifikasi faktual danPenetapan partai politik peserta Pemilu, Pengumuman partai politik peserta Pemilu, Pengundian dan penetapan nomor urutpartai politik, Penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara.
Dalam proses ini, dilakukan pendaftaran peserta pemilu dengan melakukan penelitian terhadap semua syarat dan ketentuan berdasarkan Perundang-undangan serta penetapan peserta pemilu.
4.      Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
Pendaftaran pemilih dan pemuktahiran daftar pemilih dengan didahului proses penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah, sampai kepada daftar pemilih sementara dan kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tahapan ini dimulai dari proses ; Penyerahan data kependudukan dari pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU, KPU provinsi dan KPUkabupaten/kota serta data WNI di luar negeri, Sinkronisasi data kependudukan dan data WNI di luar negeri, Penyerahan DP4 kepada KPU, KPU provinsidan KPU kabupaten/kota, Konsolidasi DP4, Pencermatan DP4 dan DPT Pemilu terakhir, Penyerahan data Pemilih dari KPU ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, Pemuktakhiran data pemilih (pencocokan dan penelitian), Penyusunan bahan Daftar PemilihSementara (DPS), Penetapan dan Pengumuman DPS, Penyerahan salinan DPS kepada partai politik tingkat kecamatan, Masukan dan tanggapan masyarakat, Perbaikan dan penyusunan DPS, Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Pengumuman, masukan dan tanggapan masyarakat atas penetapan DPSHP, Perbaikan DPSHP, Penyerahan DPSHP akhir kepada KPU kabupaten/kota, Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten/kota, Penyerahan DPT kepada KPU, KPU provinsi, PPK dan PPS, Penyerahan salinan DPT kepada partai politik peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, Pengumuman DPT.

5.      Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri
Pemuktahiran data pemilih WNI di luarnegeri, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara LuarNegeri (DPSLN), Pengumuman DPSLN, Masukan dan tanggapan masyarakat, perbaikan DPSLN, Penetapan Daftar Pemilih Tetap LuarNegeri (DPTLN), Penyampaian DPTLN kepada KPU dengantembusan Kepala Perwakilan RepublikIndonesia.
6.      Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan
Penataan dan penetapan daerah pemilu dimulai dari tahap ; Penetapan jumlah kursi DPRD provinsi danDPRD kabupaten/kota berdasarkan data penduduk (DAK2), Penataan daerah pemilihan DPRD provinsidan DPRD kabupaten/kota, Rapat koordinasi dengan partai politikpeserta Pemilu dan konsultasi publik, Penyerahan hasil penataan daerahpemilihan DPRD provinsi dan DPRDkabupaten/kota kepada KPU, Penetapan daerah pemilihan DPRDprovinsi dan DPRD kabupaten/kota.
7.      Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota
Tahap ini dimulai dari ; Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota, Verifikasi Pencalonan Anggota DPD, Verifikasi Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Penyelesaian Sengketa Penetapan DCTAnggota DPR, DPD, dan DPRD.
8.      Kampanye
Pelaksanaan kampanye terdiri dari ;
a)      Tahap Persiapan Kampanye yang dimulaidariKoordinasi dengan pemerintah daerahuntuk penetapan lokasi pemasanganalat peraga untuk pelaksanaankampanye, Pendaftaran pelaksana kampanye(Pemilu anggota DPR, DPRD provinsidan DPRD kabupaten/kota) sertaanggota DPD kepada KPU, KPUprovinsi dan KPU kabupaten/kota, Penyerahan laporan awal danakampanye dan rekening khusus danakampanye kepada KPU, KPU provinsidan KPU kabupaten/kota.Koordinasi dengan lembaga terkait(KPI, KPID, Dewan Pers, Polri), Penyusunan Jadual Kampanye RapatUmum dengan peserta Pemilumemperhatikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
b)      Tahap Pelaksanaan dimulai dari Pertemuan terbatas, pertemuan tatapmuka, penyebaran bahan kampanyekepada umum, dan pemasangan alatperaga, Pelaksanaan kampanye melalui rapatumum dan iklan media massa cetakdan elektronik, Penyerahan laporan dana kampanyemeliputi penerimaan dan pengeluarankepada akuntan public melalui KPU,KPU provinsi, dan KPUkabupaten/kota, Audit dana kampanye, Penyerahan hasil audit danakampanye kepada KPU, KPU provinsi,dan KPU kabupaten/kota, Penyampaian hasil audit danakampanye oleh KPU, KPU provinsi,dan KPU kabupaten/kota kepadapeserta pemilu, Pengumuman hasil audit penerimaandan penggunaan dana kampanye.

9.      Masa Tenang


10.  Pemungutan dan Penghitungan Suara
Pemungutan dan Penghitungan suara dilakukan di tempat pemungutan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada berbagai tingkat di atas tempat pemungutan suara yaitu PPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi dan KPU Pusat. Proses pemungutan dan penghitungan suara dimulai dari tahap ;
a)      Persiapan Menjelang Pemungutan Suara ; Simulasi penyampaian hasil penghitungansuara dengan menggunakan sisteminformasi/ elektronik, Monitoring persiapan pemungutan suara didaerah, Pengumuman dan pemberitahuan tempatdan waktu pemungutan suara kepadapemilih dan saksi oleh KPPS/KPPSLN,Penyiapan TPS/TPSLN.
b)      Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara ; Pemungutan dan penghitungan suara diTPS, Pengumuman hasil penghitungan suara diTPSPenyampaian hasil penghitungan suara danalat kelengkapan di TPS kepada PPS, Pemungutan Suara di TPSLN, Penghitungan Suara di TPSLN, Pengumuman hasil penghitungan suara diTPSLN, Penyampaian hasil penghitungan suara danalat kelengkapan di TPSLN kepada PPLN.

11.  Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Tahap rekapitulasi penghitungan suara dimulai dari ; Rekapitulasi hasil penghitungan suara diPPS/PPLNPengumuman rekapitulasi hasilpenghitungan suara di PPS/PPLN, Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasilpenghitungan suara, dan alat kelengkapan oleh PPS kepada PPK dan Di PPLN kepada KEMENLUyang dilanjutkan kepada KPU, Rekapitulasi hasil penghitungan suara diPPK, Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasihasil penghitungan suara di PPK, Penyampaian berita acara dan rekapitulasihasilpenghitungan suara tingkat kecamatankepada KPU kabupaten/kota, Rekapitulasi dan penetapan hasilpenghitungan suara tingkat kabupaten/kota, Pengumuman rekapitulasi hasilpenghitungan suara tingkat kabupaten/kota, Penyampaian hasil rekapitulasipenghitungan suara tingkat kabupaten/kotakepada KPU provinsi, Rekapitulasi dan penetapan hasilpenghitungan suara tingkat provinsi, Pengumuman rekapitulasi hasilpenghitungan suara tingkat provinsi, Penyampaian rekapitulasi hasilpenghitungan suara Pemilu Anggota DPR,DPD, DPRD kepada KPU, Rekapitulasi hasil penghitungan suaraPemilu tingkat nasional, Penetapan rekapitulasi hasil penghitunganperolehan suara Partai politik dan perolehansuara calon anggota DPR dan calon anggotaDPD.

12.  Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional

13.  Penetapan partai politik memenuhi ambang batas

14.  Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih
a)      DiTingkat nasional dilaksanakan Penetapan Perolehan Kursi dan calonterpilih anggota DPR serta DPD, Pemberitahuan dan PengumumanCalon Terpilih Anggota DPR, dan DPD.
b)      Pada Tingkat provinsi dilaksanakan Penetapan Perolehan Kursi dan calonterpilih Anggota DPRD provinsi, Pemberitahuan dan PengumumanCalon Terpilih Anggota DPRD provinsi.
c)      Pada Tingkat kabupaten/kota dilaksanakan Penetapan Perolehan Kursi dan calonterpilih Anggota DPRDkabupaten/kota, Pemberitahuan dan PengumumanCalon Terpilih Anggota DPRDkabupaten/kota.

15.  Peresmian keanggotaanDPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi serta DPR dan DPD

16.  Pengucapan sumpah/janji anggotaDPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi serta DPR dan DPD

d.      Yang akan saya lakukan  untuk menciptakan pemilu yang berkualitas
Untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, maka saya akan terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu utamanya mensosialisasikan hak politik masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu utamanya dalam lingkungan sekitar tempat tinggal. Menggalang gerakan kelompok muda untuk melaksanakan aksi kampanye pemilu bersih, pemilu berkualitas.
Dan jika saya menjadi bagian dari lembaga pemilihan umum (KPU), maka saya akan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga independensi saya dalam mengawal prosespenyelenggaraan pemilu sesuai aturan perundang-undangan. Memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu, meningkatkan mekanisme sosialisasi agar tingkat partisipasi masyarakat semakin tinggi untuk memperkecil golput dengan membedakan materi sosialisasi kepada pemilih pemula, perempuan, ataupun kelompokmasyarakat lainnya. Muatan sosialisasi bukan hanya mengajak partisipasi masyarakat dalam memilih tetapi untuk mengajak masyarakat menciptakan pemilu berkualitas agar tidak terjadi konflik sosial pasca pemilu.
Selain itu saya akan berupaya agar dapat memaksimalkan akurasi data DPT, memastikan seluruh  teknis pemilu berjalan lancar, yaitu mulai dari Pencalonan, Logistik, DPT, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan suara serta penetapan calon terpilih hingga pada proses hari pemilu dan penetapan hasil pemilu.  Saya bertanggungjawab untuk menjaga agar seluruh proses tersebut berjalan secara sistematis, transparan, dan tanpa ada diskriminasi dalam penyelenggaraan pemilu.

MAKALAH TERSTRUKTUR (Diajukan sebagai Bukti Pemenuhan Syarat Calon Anggota KPUD Kabupaten Sinjai) Oleh Ahmad Ismail, SE

1.       TEMA KEPEMIMPINAN a.        Skor kemampuan kepemimpinan Nilai 90 Berdasarkan pengalaman saya selama beraktivitas dalam berbagai org...